SEJARAH
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, tanggal 11 Mei 2006. Sejarah perkembangan Universitas Pendidikan Ganesha sangat panjang dan sangat terkait dengan sejarah pendidikan guru di Indonesia. Pada tahun 1950-an, di Indonesia didirikan Kursus B-I (baca B satu) dan B-II (baca B dua) yang bertugas mendidik calon guru SMTA. Terkait dengan kebijakan tersebut, pada tahun 1955 di Singaraja didirikan Kursus B-I Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan Kursus B-I Perniagaan pada tahun 1957.
Selain lembaga pendidikan guru berupa kursus B-I dan B-II, pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di empat kota, yaitu Malang, Bandung, Batusangkar dan Tondano pada tahun 1954. Pada tahun 1958, PTPG diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan menjadi bagian dari suatu Universitas. Menghindari adanya dualisme lembaga yang menangani masalah pendidikan guru, sejak 1 Januari 1960 semua kursus B-I dan B-II di Indonesia diintegrasikan ke dalam FKIP pada universitas terdekat.
Seirama dengan kebijaksanaan yang diambil pemerintah, sejak tanggal 1 Januari 1962, Kursus B-I Bahasa Indonesia dan Kursus B-I Perniagaan Singaraja dijadikan FKIP Cabang Universitas Airlangga Surabaya. Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena sejak di buka Universitas Udayana Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1962, FKIP Cabang Universitas Airlangga dilepas dari Universitas Airlangga dan selanjutnya diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi FKIP Univerisitas Udayana.
Keberadaan FKIP sebagai lembaga yang menangani masalah pendidikan guru mendapat tandingan dari kelompok orang yang mendirikan lembaga Pendidikan guru dengan nama Institut Pendidikan Guru (IPG). Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno mengambil kebijakan dengan mengintegrasikan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.1 Tahun 1963. Berpijak dari SK Presiden No.1 Tahun 1963, tahun itu juga FKIP Universitas Udayana dilepas dan diintegrasikan pada IKIP Malang, menjadi IKIP Malang Cabang Singaraja.
IKIP Malang Cabang Singaraja temyata hanya bertahan sekitar lima tahun karena tahun 1968 IKIP Malang Cabang Singaraja kembali diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Langkah ini diambil karena adanya kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan kembali semua IKIP Cabang di Indonesia ke Universitas atau Institut Negeri terdekat, yang tertuang pada SK Dirjen Perguruan Tinggi No. l61 Tahun 1967. Sampai dengan tahun 1979, Fakultas Keguruan Universitas Udayana memiliki 9 (sembilan) jurusan, yaitu: 1) Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, 2) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, 3) Jurusan Pendidikan Matematika, 4) Jurusan Pendidikan Fisika, 5) Jurusan Pendidikan Biologi, 6) Jurusan Pendidikan Ekonomi, 7) Jurusan Pendidikan Sejarah, 8) Jurusan Pendidikan Geografi, dan 9) Jurusan CiviclHukum. Pada tahun 1980 Fakultas Keguruan menambah satu jurusan lagi, yaitu Jurusan Pendidikan Kimia. Sementara itu, pada waktu yang sama, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Udayana mengelola 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan Jurusan Pedidikan Luar Sekolah (PLS).
LAB
- LAPANGAN OLAHRAGA
PROGRAM STUDI
Visi :
Menjadi Program Studi yang unggul dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dalam bidang Ilmu Keolahragaan dengan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, di bidang Ilmu Keolahragaan
- Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dalam bidang Ilmu Keolahragaan
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dalam rangka meningkatkan kontribusi Program Studi Ilmu Keolahragaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan yang saling menguntungkan berdasarkan nota kesepahaman Undiksha dengan perguruan tinggi lain, instansi terkait, dunia usaha dan industri dalam bidang Ilmu Keolahragaan
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas, beriman dan taqwa, profesional, dan memiliki integritas, nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan kemampuan sebagai peneliti, menejer, dan konsultan keolahragaan.
- Menghasilkan kajian akademik di bidang ilmu keolahragaan yang berwawasan lingkungan berbasis potensi lokal.
- Menghasilkan peneliti, konsultan, dan menejer keolahragaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
- Terciptanya jalinan kerjasama dan kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah, dunia usaha atau lembaga lain untuk meningkatkan mutu lulusan.
Profil Lulusan
- Peneliti Keolahragaan
Peneliti Bidang Keolahragaan mencakup olahraga pendidikan, prestasi dan rekreasi yang mampu melakukan riset tingkat pemula dengan menggunakan logika berpikir ilmiah untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah. - Manajer Keolahragaan
Manajer bidang keolahragaan yang mampu mengelola iven keolahragaan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi setiap iven keolahragaan. - Konsultan Keolahragaan
Menguasai konsep dasar teoretik bidang keolahragaan secara mendalam, mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural dalam bidang tersebut, dan mampu mengkomunikasikan secara lisan maupun tertulis, serta mampu membangun hubungan interpersonal yang produktif.